Muktamar telah usai, nakhoda baru NU telah terpilih; kini saatnya membuktikan ke mana kapal besar NU berlayar di abad keduanya.
SAYA datang ke Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, bukan sebagai muktamirin. Saya datang sebagai romli: rombongan liar.
Istilah yang terdengar lucu, tetapi justru membuat posisi saya terasa lebih jujur. Saya bukan orang yang ikut menentukan siapa yang duduk di kursi kepemimpinan. Saya hanya datang, melihat, mendengar, merasakan denyutnya, lalu pulang membawa banyak pertanyaan.
Tetapi ada satu hal yang membuat saya tidak sepenuhnya merasa sebagai orang luar. Bahrul Ulum adalah tempat saya pernah menjadi santri. Saya pernah mondok di sini.
Karena itu, datang ke Muktamar di tempat ini seperti kembali ke rumah lama yang tiba-tiba menjadi panggung besar sebuah peristiwa nasional.
Bedanya, dulu saya datang membawa kitab dan pakaian santri. Kali ini saya datang membawa mata seorang pengamat.
Dari posisi sebagai romli, saya justru bisa melihat muktamar dengan jarak yang agak berbeda. Saya tidak harus sibuk menghitung suara, mengawal kandidat, atau memastikan kepentingan kelompok tertentu menang.
Saya bisa memperhatikan hal-hal yang kadang luput dari mereka yang terlalu sibuk dengan pertandingan: wajah para peserta, percakapan di lorong, kegelisahan warga, pedagang yang menggantungkan rezekinya pada keramaian, santri yang berkerumun, dan tentu saja berbagai isu yang mengiringi muktamar bahkan sebelum palu persidangan diketuk.
Muktamar ke-35 tidak lahir dari ruang yang steril.
Sebelum para peserta berkumpul di Jombang, sudah muncul berbagai macam isu. Salah satunya adalah isu riswah atau dugaan suap dalam proses politik muktamar.
Ada pula kabar mengenai peserta yang diduga transit dan melakukan registrasi di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, sehari sebelum acara.
Di ruang publik kemudian berkembang pula narasi tentang “operasi istana”, seolah-olah ada desain politik tertentu untuk memastikan konfigurasi NU bergerak ke arah yang menguntungkan kekuasaan, termasuk isu mengenai kepentingan politik menuju Pemilu 2029.
Saya tidak berada di ruang tempat dugaan-dugaan itu dibuat. Karena itu, saya tidak ingin menjadikan rumor sebagai fakta. Tetapi justru maraknya rumor itu sendiri merupakan fakta sosial yang layak dibaca.
Mengapa publik mudah percaya? Karena hubungan NU dan kekuasaan memang selalu menjadi wilayah sensitif.
NU terlalu besar untuk tidak diperhitungkan negara. Tetapi NU juga terlalu bersejarah untuk sekadar menjadi bagian dari kalkulasi kekuasaan.
Jutaan warga NU bukan sekadar angka statistik pemilih. Mereka adalah manusia dengan tradisi, pesantren, kiai, keluarga, dan sejarah sosial yang panjang.
Maka ketika Presiden Prabowo Subianto hadir dalam penutupan Muktamar dan menerima Kartanu seumur hidup, respons publik pun berbeda.
Bagi sebagian orang, itu adalah bentuk penghormatan dan simbol hubungan baik antara organisasi dan kepala negara. Tetapi bagi sebagian lainnya, simbol tersebut justru membunyikan alarm.
Bukan karena NU tidak boleh dekat dengan pemerintah. Yang dipersoalkan adalah: seberapa dekat?
Sebab ada perbedaan antara dekat dengan kekuasaan dan menjadi terlalu nyaman di dalam kekuasaan.
NU boleh duduk bersama pemerintah untuk membicarakan kemiskinan. Boleh bekerja sama soal pendidikan. Boleh membantu program kesehatan.
Boleh menjadi mitra dalam mengembangkan ekonomi rakyat. Tetapi NU harus tetap mempunyai keberanian untuk mengatakan bahwa negara keliru ketika negara memang keliru.
Inilah jarak sehat yang harus dipelihara. Sebab organisasi keagamaan yang kehilangan kemampuan mengkritik kekuasaan pada akhirnya bukan lagi menjadi kompas moral. Ia hanya akan menjadi aksesori kekuasaan.
Dan sejarah NU terlalu panjang untuk berakhir sebagai aksesori. Muktamar akhirnya selesai. Palu diketuk. Struktur kepengurusan baru akan lahir.
KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais ‘Aam, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz, Gus Kikin, menjadi Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Pertandingan selesai. Tetapi justru setelah pertandingan selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai. Muktamar adalah lima tahun sekali. NU adalah setiap hari.
Kapal Besar NU dan Badai di Abad Kedua
Saya membayangkan NU seperti kapal besar yang baru saja mengganti nakhoda di tengah laut. Kapalnya besar. Penumpangnya jutaan. Mesinnya tua tetapi kuat.
Peta pelayarannya panjang. Ia telah melewati kolonialisme, revolusi, pergantian rezim, demokratisasi, dan berbagai badai politik. Tetapi kapal besar bukan berarti kapal yang kebal terhadap badai.
Justru karena terlalu besar, sedikit saja kemudi bergerak ke kiri atau kanan, seluruh penumpang bisa ikut merasakan guncangannya.
Tantangan kepengurusan baru adalah menyembuhkan luka setelah kompetisi internal dan persoalan sebelum Muktamar era kepmimpinan Gus Yahya dan pemilihan AHWA.
NU tidak boleh menjadi organisasi yang setiap hari masih hidup dalam suasana muktamar. Jika setiap perbedaan pendapat segera dibaca sebagai pengkhianatan, setiap kritik dianggap pembangkangan, dan setiap kelompok yang berbeda dianggap musuh, maka organisasi akan sibuk mengurus dirinya sendiri sementara umat menunggu dilayani.
Kepengurusan baru harus segera mengakhiri politik pascamuktamar. Gus Kikin harus menunjukkan bahwa ia bukan hanya ketua umum bagi mereka yang memilih atau mendukungnya. Ia harus menjadi ketua umum bagi NU secara keseluruhan.
Di sinilah konsep kepemimpinan kolektif-kolegial menjadi penting. NU tidak membutuhkan satu orang yang merasa dirinya paling tahu. NU membutuhkan orkestrasi.
Rais ‘Aam, ketua umum, para kiai, pengurus wilayah, pengurus cabang, badan otonom, pesantren, akademisi, dan generasi muda harus berada dalam satu tarikan napas.
Dan jika benar ingin kembali kepada Qanun Asasi dan Khittah 1926, maka politik praktis harus diletakkan pada tempatnya.
Muktamar telah memberikan sinyal penting melalui pembatasan rangkap jabatan politik aktif dengan kepemimpinan strategis PBNU. Ini bukan sekadar soal siapa yang boleh duduk di kursi pengurus. Ini adalah soal persepsi dan marwah.
NU harus menunjukkan bahwa ia mampu berbicara dengan semua kekuasaan tanpa dimiliki oleh kekuasaan mana pun. Sebab pemerintah berganti. Partai menang dan kalah. Presiden datang dan pergi. Tetapi NU harus tetap tinggal bersama umat.
Itulah sebabnya kekhawatiran bahwa NU akan menjadi “motor” kepentingan pemerintah tidak cukup dijawab dengan bantahan. Ia harus dijawab dengan tindakan.
Jika pemerintah membuat program yang baik, NU dukung. Jika kebijakan itu menguntungkan rakyat, NU bantu. Tetapi jika ada kebijakan yang mencederai keadilan, NU harus menjadi suara yang mengingatkan.
Itu bukan oposisi. Itu kedewasaan.
Tantangan berikutnya bahkan lebih besar: bagaimana mengubah kekuatan sosial NU menjadi kekuatan kesejahteraan.
Sudah terlalu lama warga akar rumput menjadi objek politik. Mereka dicari menjelang pemilu, didatangi ketika suara diperlukan, difoto ketika dukungan hendak dipamerkan, lalu kembali ditinggalkan setelah pesta demokrasi selesai.
Ini harus dihentikan. Warga NU tidak membutuhkan pahlawan politik. Mereka membutuhkan ekosistem.
Pesantren harus menjadi pusat transformasi sosial dan ekonomi. Modernisasi pesantren tidak boleh berhenti pada pembangunan gedung atau digitalisasi administrasi.
Pesantren harus menjadi pusat kewirausahaan, teknologi, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pengembangan masyarakat.
Setengah abad lalu, modernisasi pesantren terutama diarahkan untuk menghadapi buta huruf dan kemiskinan. Sekarang medan pertempurannya berbeda.
Anak-anak santri harus menghadapi kecerdasan buatan, otomatisasi pekerjaan, perubahan iklim, ekonomi digital, kompetisi global, dan ledakan informasi.
Maka pesantren harus mampu mengajarkan dua jenis ayat sekaligus: ayat-ayat qauliyah dan ayat-ayat kauniyah.
Kitab kuning tidak boleh ditinggalkan. Justru ia harus menjadi fondasi. Tetapi dari kitab kuning itu harus lahir manusia yang mampu membaca dunia.
Santri harus bisa membaca fikih sekaligus membaca data. Mengaji hadis sekaligus memahami teknologi. Menguasai bahasa Arab sekaligus bahasa digital. Memahami tradisi sekaligus mampu berinovasi. Jika tidak, pesantren hanya akan menjadi museum tradisi, bukan pusat masa depan.
Begitu pula ekonomi NU. Kemandirian politik akan sulit dicapai tanpa kemandirian ekonomi. LPNU harus berani berpikir lebih besar: mengembangkan UMKM warga, memperkuat ekonomi pesantren, membangun jaringan koperasi, memperluas akses pasar, mengembangkan ekonomi perempuan, memperbaiki tata kelola rumah sakit dan lembaga pendidikan, serta menghubungkan potensi ekonomi Nahdliyin dengan teknologi modern.
NU mempunyai modal sosial yang luar biasa besar. Persoalannya bukan apakah modal itu ada. Persoalannya adalah apakah modal itu mampu dikonversi menjadi kesejahteraan.
Tantangan lainnya adalah dunia digital. Hari ini otoritas keagamaan tidak lagi hanya berada di masjid, pesantren, dan mimbar. Ia berada di TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, podcast, dan berbagai platform yang algoritmanya bahkan lebih cepat daripada kemampuan manusia memeriksa kebenaran informasi.
NU tidak boleh kalah cepat hanya karena merasa lebih berilmu. Ilmu yang tidak hadir di ruang publik akan ditinggalkan oleh publik.
Tetapi masuk ke ruang digital juga tidak berarti NU harus mengorbankan kedalaman. Tantangannya justru bagaimana khazanah keilmuan pesantren diterjemahkan menjadi bahasa yang dipahami generasi muda tanpa memutus sanad dan kehilangan substansi.
Di sinilah abad kedua NU benar-benar diuji. Bukan pada siapa yang menang muktamar.
Melainkan pada apakah NU mampu mengubah jumlah menjadi kualitas, massa menjadi kekuatan produktif, pesantren menjadi pusat inovasi, dan tradisi menjadi energi masa depan.
Dan akhirnya, saya kembali kepada posisi saya sebagai romli. Saya datang ke Bahrul Ulum bukan untuk memilih. Saya datang untuk melihat.
Tetapi setelah muktamar selesai, saya justru semakin yakin bahwa pilihan politik lima tahunan tidak boleh menentukan seluruh hubungan seseorang dengan NU.
Kita boleh berbeda pilihan dalam muktamar. Kita boleh berdebat. Boleh kecewa. Boleh mengkritik.
Tetapi setelah keputusan organisasi diambil, ada kewajiban moral yang lebih besar: menjaga persaudaraan dan menghormati otoritas keulamaan.
Al-Qur’an mengingatkan:
فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43).
Ayat ini tentu bukan perintah literal untuk mengikuti organisasi tertentu. Tetapi ia memberikan prinsip penting: dalam perkara yang tidak kita ketahui, kita diperintahkan untuk merujuk kepada ahlinya, kepada mereka yang memiliki ilmu.
Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، وَإِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar (uang emas) dan tidak juga dirham (uang perak), melainkan mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambil ilmu tersebut, maka dia telah mengambil bagian yang sangat banyak.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya).
Karena itu, mengikuti ulama bukan berarti mematikan akal dan kritik. Justru tradisi NU mengajarkan penghormatan kepada ilmu, sanad, adab, dan musyawarah.
Kritik tetap diperlukan, tetapi kritik tidak harus berubah menjadi kebencian; perbedaan tidak harus berubah menjadi permusuhan.
Dan mungkin inilah makna ber-NU yang sering kita lupakan.
Ber-NU bukan hanya ketika muktamar. Bukan hanya ketika memilih Rais ‘Aam. Bukan hanya ketika memilih ketua umum. Bukan hanya ketika foto bersama tokoh dan mengunggahnya ke media sosial.
Ber-NU adalah perjalanan panjang.
Ia hadir ketika kita mengikuti pengajian kiai. Ketika kita menjaga tradisi tahlil dan istighasah. Ketika kita mendidik anak di madrasah. Ketika kita membantu tetangga yang kesusahan. Ketika kita menghormati perbedaan.
Ketika kita menjaga Islam yang ramah. Ketika kita mempertahankan persatuan bangsa. Dan ketika kita memilih untuk tetap berada dalam barisan jam’iyyah meskipun pernah kecewa kepada orang-orang yang mengurusnya.
Muktamar hanya menentukan siapa yang memegang kemudi. Tetapi perjalanan NU tidak berhenti ketika nama-nama pemenang diumumkan.
Kini para muktamirin telah pulang. Para romli pun kembali ke jalan masing-masing. Saya pun pulang dari Bahrul Ulum dengan satu kesadaran: pertandingan telah selesai, tetapi pelayaran baru saja dimulai.
Gus Kikin dan KH Miftachul Akhyar tidak sedang mewarisi kapal yang tenang. Mereka mewarisi kapal besar yang sedang memasuki selat badai.
Terlalu banyak penumpang untuk dipuaskan semuanya. Terlalu banyak kepentingan untuk diakomodasi seluruhnya. Terlalu besar godaan kekuasaan untuk diabaikan. Tetapi juga terlalu besar kekuatan NU untuk disia-siakan.
Maka ukurannya: apakah lima tahun ke depan NU semakin dekat kepada umat atau justru semakin dekat kepada pusat kekuasaan; apakah pesantren semakin mandiri atau semakin bergantung.
Apakah warga menjadi pelaku pembangunan atau tetap menjadi objek politik; apakah kader muda menemukan masa depan di NU atau justru meninggalkannya.
Muktamar hanya lima tahun sekali. Tetapi NU adalah jalan hidup yang harus dijalani setiap hari. []
Lukni Maulana; Alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang dan Ketua Lesbumi PWNU Jawa Tengah periode 2018-2023
