Ekonomi Bisnis

Paradoks Swasembada Pangan Prabowo: Padi dan Jagung Melesat, Lima Komoditas Ini Malah Terjun Bebas!

×

Paradoks Swasembada Pangan Prabowo: Padi dan Jagung Melesat, Lima Komoditas Ini Malah Terjun Bebas!

Sebarkan artikel ini
Swasembada Pangan Prabowo
Ilustrasi/Foto: Instagram Setkab RI

Analisis kritis terhadap dua tahun program Swasembada Pangan Prabowo mengungkap adanya kesenjangan antara lonjakan produksi beras dan tren penurunan panjang pada lima komoditas pangan nasional lainnya.

SULUH.OR.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan swasembada pangan sebagai salah satu agenda strategis pembangunan nasional. Pemerintah mempercepat distribusi pupuk, mendorong perluasan lahan pertanian, meningkatkan pengadaan beras, dan menempatkan produksi pangan sebagai bagian penting dari agenda kemandirian ekonomi.

Namun, setelah dua tahun pemerintahan berjalan, muncul persoalan mendasar yang perlu dijawab secara lebih jernih: apakah Indonesia benar-benar sedang menuju swasembada pangan, atau pemerintah terlalu cepat menyimpulkan keberhasilan hanya berdasarkan peningkatan produksi padi dan besarnya cadangan beras?

Persoalan tersebut menjadi penting ketika ekonom Awalil Rizky membedah publikasi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Indikator Pertanian 2025, yang dirilis pada 20 Oktober 2026.

Melalui asesmen ekonominya, Awalil memperlihatkan bahwa kondisi produksi tanaman pangan nasional ternyata jauh lebih kompleks daripada narasi keberhasilan produksi beras yang selama ini mendominasi komunikasi pemerintah.

Dalam statistik pertanian, tanaman pangan mencakup tujuh komoditas, yakni padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar.

Ketujuh komoditas tersebut memiliki peran berbeda dalam sistem konsumsi, produksi, industri, dan pendapatan petani. Karena itu, keberhasilan meningkatkan produksi satu komoditas tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan keberhasilan swasembada pangan secara keseluruhan.

Data BPS justru menunjukkan indeks agregat produksi tanaman pangan pada 2025 berada di angka 71,02, dengan tahun dasar 2010 sebesar 100.

Angka tersebut merupakan indeks tertimbang, bukan penjumlahan volume produksi ketujuh komoditas, dan perlu dibaca secara hati-hati karena terdapat perubahan metodologi penghitungan produksi padi dan jagung.

Namun, ketika data masing-masing komoditas dibongkar, terlihat persoalan yang lebih serius: padi dan jagung relatif membaik, sementara lima komoditas lainnya menghadapi kecenderungan penurunan produksi dalam jangka panjang.

Temuan tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara keberhasilan yang ditonjolkan pemerintah dan kondisi struktural pertanian Indonesia.

Pemerintah memang memiliki alasan untuk mengapresiasi peningkatan produksi padi, tetapi belum mempunyai dasar yang cukup untuk memperlakukan capaian tersebut sebagai bukti bahwa seluruh persoalan kemandirian pangan nasional telah terselesaikan.

Produksi Padi Meningkat, tetapi Klaim Swasembada Terlalu Cepat

BPS mencatat produksi padi nasional pada 2025 mencapai 60,21 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), meningkat 13,29 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 53,14 juta ton. Setelah dikonversi, produksi beras untuk konsumsi pangan penduduk mencapai 34,69 juta ton, naik dari 30,62 juta ton pada tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut merupakan capaian positif yang patut diakui. Namun, persoalan muncul ketika pemerintah terlalu menonjolkan kenaikan produksi sebagai keberhasilan kebijakan tanpa memberikan penjelasan memadai mengenai kontribusi pemulihan iklim, perubahan luas panen, peningkatan produktivitas, serta dampak intervensi pemerintah secara terpisah.

Produksi padi pada 2023–2024 menghadapi tekanan akibat gangguan iklim El Niño, sedangkan kondisi pertanaman pada 2025 relatif lebih mendukung pemulihan produksi.

Dengan demikian, lonjakan produksi 2025 tidak dapat seluruhnya dianggap sebagai hasil langsung kebijakan pemerintahan Prabowo yang baru dimulai pada Oktober 2024.

Awalil Rizky dalam asesmennya mengakui adanya perbaikan distribusi pupuk, peningkatan keterjangkauan sarana produksi, serta upaya perluasan lahan pertanian. Namun, ia juga menekankan bahwa perubahan tersebut belum menghasilkan lompatan teknologi maupun produktivitas pertanian yang mendasar.

Produktivitas padi yang masih berkisar sekitar 5,2–5,6 ton per hektare menunjukkan bahwa peningkatan produksi belum sepenuhnya ditopang transformasi sistem budidaya. Pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar dalam pengembangan benih, modernisasi pertanian, penguatan irigasi, efisiensi penggunaan pupuk, serta peningkatan kapasitas petani.

Kerapuhan klaim keberhasilan tersebut mulai terlihat dalam perkembangan produksi 2026. Berdasarkan data BPS, produksi padi Januari–Agustus 2026 mencapai 43,89 juta ton GKG, hanya meningkat 0,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan kata lain, setelah mengalami lonjakan pada 2025, pertumbuhan produksi sepanjang delapan bulan pertama 2026 praktis mengalami stagnasi.

Tekanan lebih besar muncul pada periode September–November 2026. BPS memperkirakan potensi luas panen hanya mencapai 2,23 juta hektare, turun 12,97 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Produksi padi pada periode tersebut diperkirakan mencapai 12,24 juta ton GKG atau turun 11,96 persen, sementara produksi beras berpotensi menyusut 11,95 persen menjadi 7,06 juta ton.

Secara kumulatif, produksi padi Januari–November 2026 diperkirakan mencapai 56,13 juta ton GKG, turun 2,82 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Angka tersebut masih berstatus potensi dan dapat berubah mengikuti realisasi panen, tetapi sudah cukup memberikan peringatan bahwa kenaikan produksi satu tahun tidak menjamin keberlanjutan swasembada.

Awalil sendiri memperkirakan produksi padi sepanjang 2026 berada di kisaran 58,2 juta ton GKG. Estimasi tersebut menunjukkan kemungkinan penurunan dibandingkan 2025, meskipun produksi masih berpotensi lebih tinggi daripada capaian 2024.

Persoalan lain yang perlu dikritisi ialah penggunaan cadangan beras pemerintah sebagai simbol keberhasilan swasembada. Stok beras Bulog tidak identik dengan produksi domestik pada tahun berjalan karena cadangan dapat terbentuk dari pengadaan hasil panen nasional, sisa persediaan sebelumnya, maupun impor yang dilakukan pada periode terdahulu.

Besarnya stok memang penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, tetapi stok merupakan indikator ketersediaan, bukan ukuran tunggal kemandirian produksi. Pemerintah semestinya memisahkan secara tegas keberhasilan meningkatkan cadangan beras, keberhasilan memperbesar produksi domestik, dan keberhasilan membangun sistem pangan yang berkelanjutan.

Tanpa pemisahan tersebut, publik berisiko menerima gambaran keberhasilan yang lebih besar daripada kondisi sebenarnya.

Lima Komoditas Melemah: Persoalan Struktural yang Tertutup Narasi Beras

Kritik paling mendasar terhadap arah kebijakan pangan pemerintahan Prabowo justru muncul ketika perhatian dialihkan dari padi menuju enam tanaman pangan lainnya. Data memperlihatkan bahwa peningkatan produksi padi dan jagung berlangsung bersamaan dengan pelemahan sejumlah komoditas yang juga penting bagi konsumsi masyarakat dan kegiatan industri.

Berdasarkan Indikator Pertanian 2025 yang dibedah Awalil Rizky, indeks produksi jagung pada 2025 berada di angka 88,17, kedelai 8,68, kacang tanah 39,41, kacang hijau 32,27, dan ubi kayu 68,60. Seluruh angka tersebut menggunakan tahun dasar 2010 sebesar 100, meskipun khusus jagung terdapat persoalan perbandingan akibat perubahan metode statistik.

Kedelai memperlihatkan kondisi paling mengkhawatirkan. Indeks produksinya pada 2021 masih sebesar 23,86, kemudian turun hingga 8,68 pada 2025. Angka tersebut menggambarkan kemerosotan produksi domestik yang sangat serius dan menunjukkan bahwa persoalan kedelai bukan sekadar fluktuasi panen tahunan.

Produksi kedelai Indonesia sejak lama menghadapi tekanan daya saing, produktivitas, harga, dan pilihan ekonomi petani. Petani tidak memiliki alasan kuat untuk terus menanam komoditas yang memberikan keuntungan lebih rendah dibandingkan tanaman alternatif, terlebih ketika pasar domestik dapat memperoleh pasokan impor dengan harga yang lebih kompetitif.

Kondisi tersebut memperlihatkan kelemahan mendasar dalam pembangunan pertanian nasional. Pemerintah sering menempatkan petani sebagai pelaksana target produksi, tetapi belum selalu berhasil menciptakan struktur insentif ekonomi yang membuat kegiatan pertanian menguntungkan dan berkelanjutan.

Penurunan juga terlihat pada kacang tanah dan kacang hijau. Dalam asesmen Awalil, produksi kacang tanah yang pada 2010 mencapai sekitar 779 ribu ton telah turun menjadi sekitar 292 ribu ton pada 2024, sedangkan produksi kacang hijau menyusut dari sekitar 291 ribu ton menjadi 113 ribu ton pada periode yang sama.

Ubi kayu mengalami persoalan serupa. Produksinya yang pada 2010 mencapai sekitar 23,92 juta ton turun menjadi 16,71 juta ton pada 2024, kemudian indeks produksinya kembali melemah pada 2025. Ubi jalar juga memperlihatkan kecenderungan penurunan jangka panjang, meskipun lajunya relatif lebih perlahan dibandingkan kelompok kacang-kacangan.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan tanaman pangan Indonesia jauh lebih luas daripada kecukupan beras. Indonesia menghadapi pelemahan kapasitas produksi sejumlah komoditas yang seharusnya dapat memperkuat diversifikasi konsumsi, menyediakan bahan baku industri, serta menciptakan sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat pedesaan.

Dalam konteks ini, pemerintah perlu menjelaskan apakah penurunan produksi lima komoditas tersebut merupakan konsekuensi dari pilihan kebijakan yang disengaja atau justru menunjukkan lemahnya strategi pembangunan pertanian secara menyeluruh.

Jika pemerintah memang memilih memprioritaskan padi dan jagung berdasarkan pertimbangan ekonomi, keputusan tersebut tetap harus disertai perhitungan mengenai dampaknya terhadap kebutuhan impor, kesejahteraan petani, penggunaan lahan, dan ketahanan pangan nasional.

Kebijakan pangan tidak dapat hanya berorientasi pada komoditas yang paling mudah dijadikan simbol keberhasilan politik. Negara harus memperhitungkan seluruh struktur produksi pangan, termasuk komoditas yang kurang memperoleh perhatian dalam komunikasi pemerintah, tetapi memiliki peran penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Politik Swasembada dan Kebutuhan Koreksi Kebijakan

Persoalan berikutnya berkaitan dengan cara pemerintah mendefinisikan dan mengomunikasikan keberhasilan pembangunan pangan. Swasembada sering diperlakukan sebagai pencapaian yang dapat diumumkan ketika produksi satu komoditas melampaui kebutuhan konsumsi domestik, padahal ketahanan pangan mempunyai dimensi yang jauh lebih luas.

Badan Pangan Nasional mencatat Indeks Ketahanan Pangan Indonesia meningkat dari 71,20 pada 2024 menjadi 73,00 pada 2025 dan 74,91 pada 2026. Peningkatan tersebut menunjukkan perkembangan positif pada ukuran agregat ketahanan pangan, tetapi tidak otomatis membuktikan bahwa produksi seluruh komoditas semakin mandiri.

Ketahanan pangan berkaitan dengan ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas pasokan. Sementara itu, swasembada produksi merupakan persoalan kemampuan domestik memenuhi kebutuhan komoditas tertentu. Keduanya saling berkaitan, tetapi tidak dapat dipertukarkan begitu saja dalam argumentasi kebijakan.

Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak ekonomi dari pilihan kebijakan pangan terhadap petani. Peningkatan produksi nasional tidak selalu menghasilkan peningkatan kesejahteraan apabila harga jual tidak sebanding dengan biaya produksi, struktur distribusi terlalu panjang, dan petani tidak memiliki posisi tawar yang memadai.

BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2026 mencapai 131,11 atau meningkat 1,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut merupakan perkembangan positif, tetapi NTP nasional tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya ukuran pendapatan bersih petani karena kondisi setiap subsektor, biaya produksi, dan skala usaha berbeda.

Karena itu, pemerintah perlu menggeser orientasi kebijakan dari sekadar memperbesar produksi menuju peningkatan keuntungan ekonomi petani. Kebijakan pupuk, benih, irigasi, pembiayaan, pengadaan, dan perlindungan harga harus membentuk satu sistem yang membuat kegiatan pertanian memiliki prospek ekonomi jangka panjang.

Pemerintah juga perlu membenahi transparansi data pertanian. Awalil Rizky menyoroti keterlambatan pemutakhiran dan kesulitan mengakses sejumlah data produksi melalui publikasi BPS maupun Kementerian Pertanian, sehingga analisis independen sering membutuhkan pengolahan dan pencocokan berbagai sumber.

Persoalan tersebut tidak dapat dianggap sekadar kelemahan administratif. Data yang lengkap, konsisten, dan mudah diakses merupakan fondasi penting bagi evaluasi kebijakan publik, terutama ketika pemerintah menggunakan capaian produksi sebagai dasar untuk mengumumkan keberhasilan program strategis nasional.

Perubahan metodologi penghitungan padi sejak 2018 dan jagung sejak 2020 juga membutuhkan penjelasan yang lebih terbuka. Pemerintah harus memastikan bahwa perbandingan produksi lintas tahun menggunakan basis statistik yang sebanding agar masyarakat tidak menarik kesimpulan keliru mengenai peningkatan maupun penurunan produksi.

Memasuki 2027, pemerintahan Prabowo menghadapi ujian yang lebih menentukan. Pemerintah tidak cukup hanya mempertahankan produksi padi dan jagung, tetapi perlu memperlihatkan strategi konkret untuk memperbaiki produktivitas, mengembangkan kembali komoditas yang mengalami kemerosotan, serta mengurangi ketergantungan pasokan yang menimbulkan kerentanan ekonomi nasional.

Agenda tersebut membutuhkan pendekatan yang lebih terukur. Pemerintah perlu menetapkan target produksi berdasarkan kebutuhan domestik dan kelayakan ekonomi masing-masing komoditas, memperkuat riset benih dan teknologi budidaya, memperbaiki infrastruktur air, serta membangun sistem insentif yang memberikan keuntungan layak kepada petani.

Di sisi lain, diversifikasi pangan harus menjadi kebijakan ekonomi yang nyata, bukan sekadar kampanye perubahan pola konsumsi masyarakat. Ubi kayu, ubi jalar, jagung, dan berbagai komoditas lokal memerlukan dukungan industri pengolahan, pengembangan pasar, serta inovasi produk agar memiliki nilai ekonomi yang kompetitif.

Tanpa pembenahan tersebut, pemerintah berisiko terus mengulang pola pembangunan yang sama: meningkatkan produksi komoditas tertentu melalui intervensi besar, mengumumkan keberhasilan berdasarkan kenaikan panen, tetapi membiarkan persoalan struktural pertanian tetap berlangsung.

Dua tahun pemerintahan Prabowo memperlihatkan bahwa peningkatan produksi padi memang dapat dicapai, tetapi keberhasilan tersebut belum cukup untuk membuktikan transformasi sistem pangan nasional. Penurunan produksi kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar justru menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan tidak dapat dibangun hanya melalui keberhasilan satu atau dua komoditas.

Swasembada pangan semestinya bukan perlombaan menghasilkan angka produksi terbesar untuk diumumkan kepada publik, melainkan kemampuan negara membangun sistem pertanian yang produktif, beragam, menguntungkan petani, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Jika pemerintah terus memperlakukan keberhasilan produksi beras sebagai representasi seluruh kondisi pangan nasional, persoalan struktural pertanian berisiko tertutup oleh narasi politik keberhasilan.

Indonesia mungkin memiliki cadangan beras yang besar, tetapi pada saat yang sama kehilangan kemampuan memproduksi sejumlah komoditas penting yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari sistem pangan masyarakat.

Di situlah kritik paling mendasar terhadap kebijakan pangan pemerintahan Prabowo: negara tidak boleh menyederhanakan kemandirian pangan menjadi keberhasilan mengisi gudang beras, sementara fondasi produksi tanaman pangan lainnya terus melemah. []

Video selengkapnya: