Ulama Menurut Imam Al-Ajurri dalam kitab Akhlaqul Ulama mengajarkan bahwa ilmu yang bermanfaat harus membentuk adab, tawaduk, dan ketakwaan.
SULUH.OR.ID – Memahami ulama menurut Imam Al-Ajurri menjadi hal penting untuk mengetahui bagaimana seharusnya seorang yang memiliki ilmu agama bersikap, berakhlak, dan menjalankan amanah ilmunya.
Di tengah kehidupan masyarakat, seseorang terkadang dinilai sebagai ulama hanya karena kefasihan berbicara, banyaknya pengikut, kedudukan sosial, atau luasnya pengetahuan yang ditampilkan di hadapan publik.
Padahal, hakikat seorang ulama tidak berhenti pada kemampuan berbicara dan menguasai ilmu. Ada dimensi akhlak, ketakwaan, ketawadukan, dan tanggung jawab yang menjadi bagian penting dari keulamaan.
Gambaran tersebut dijelaskan secara mendalam oleh Imam Abu Bakar Muhammad bin Al-Husain Al-Ajurri dalam kitab Akhlaqul Ulama. Imam Al-Ajurri, yang wafat pada tahun 360 H, memberikan perhatian besar terhadap hubungan antara ilmu dan akhlak.
Bagi beliau, ilmu yang bermanfaat bukan sekadar ilmu yang banyak diketahui atau mampu disampaikan kepada orang lain, tetapi ilmu yang terlebih dahulu mendidik pemiliknya.
Seorang alim semestinya mengalami perubahan setelah memperoleh ilmu, karena ilmu yang bermanfaat akan mendidiknya menjadi pribadi yang semakin beradab.
Ia tidak mudah menyombongkan diri, tidak mendengki orang lain, mampu bersabar, serta menjawab pertanyaan dengan lembut.
Bahkan, ketika tidak mengetahui sesuatu, ia tidak malu mengatakan “aku tidak tahu”, sebab ukuran keilmuan tidak dapat dipisahkan dari keadaan hati dan perilaku seseorang.
Dalam pembahasan Imam Al-Ajurri, ulama juga digambarkan sebagai sosok yang memiliki rasa takut kepada Allah. Ilmu yang benar semestinya melahirkan khasyah, yaitu rasa takut yang membuat seseorang semakin berhati-hati dalam perkataan dan perbuatan.
Karena itu, semakin tinggi ilmu seseorang, semestinya semakin kuat pula kesadarannya terhadap tanggung jawab di hadapan Allah.
Standar Keulamaan Menurut Imam Al-Ajurri
Imam Al-Ajurri menjelaskan bahwa kedudukan orang berilmu merupakan kedudukan yang tinggi, tetapi keutamaan tersebut tidak boleh dipahami hanya dari banyaknya pengetahuan.
Al-Qur’an yang menjadi dasar pembahasan beliau menyebut orang-orang berilmu dalam konteks pengakuan terhadap keesaan Allah dan penegakan keadilan. Allah SWT berfirman dalam Ali ‘Imran Ayat 18:
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ…
Artinya: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang menegakkan keadilan), para malaikat dan orang-orang yang berilmu...”
Ayat tersebut digunakan untuk menunjukkan kedudukan orang-orang berilmu dalam mengagungkan tauhid dan keadilan.
Akan tetapi, kedudukan tersebut juga membawa konsekuensi moral. Ilmu tidak semestinya hanya menjadi identitas, melainkan harus tercermin dalam sikap dan kehidupan orang yang memilikinya.
Allah SWT juga berfirman dalam Surah Fatir Ayat 28:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ…
Artinya: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama...”
Ayat ini menjadi dasar penting dalam memahami bahwa salah satu barometer keulamaan adalah khasyah atau rasa takut kepada Allah.
Dengan demikian, ilmu yang benar tidak membuat seseorang semakin berani melampaui batas, tetapi justru membuatnya semakin sadar bahwa setiap pengetahuan dan perkataannya akan dipertanggungjawabkan.
Al-Qur’an juga memberikan pembeda antara orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ…
Artinya: “Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar Ayat 9)
Dalam kerangka pemikiran Imam Al-Ajurri, keutamaan ilmu tersebut harus diwujudkan dalam pendidikan jiwa. Orang yang memperoleh ilmu seharusnya tidak tetap berada dalam keadaan yang sama seperti sebelum mendapatkan ilmu. Ilmu harus memberikan pengaruh terhadap adabnya.
Imam Al-Ajurri menjelaskan sifat ulama yang mendapatkan manfaat dari ilmunya melalui sebuah bab:
بَابُ أَوْصَافِ العُلَمَاءِ الَّذِينَ نَفَعَهُمُ اللَّهُ بِالعِلْمِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Artinya: “Bab Sifat-Sifat Ulama yang Allah Berikan Kemanfaatan Ilmu di Dunia dan Akhirat.”
Beliau kemudian menuliskan:
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ الحُسَيْنِ رَحِمَهُ اللَّهُ: صِفَتُهُ أَنْ يَكُونَ مِمَّنْ طَلَبَ العِلْمَ لِيَنْتَفِعَ بِهِ، فَلَمَّا أَدْرَكَ العِلْمَ، لَمْ يَدَعْهُ العِلْمُ أَنْ يَكُونَ فِي جَهْلٍ، بَلْ أَدَّبَهُ العِلْمُ، فَأَحْسَنَ أَدَبَهُ، وَلَمْ يَدْعُهُ العِلْمُ أَنْ يَفْخَرَ عَلَى مَنْ هُوَ دُونَهُ، وَلَا يَحْسُدَ مَنْ هُوَ فَوْقَهُ، وَلَا يَأْخُذَ عَلَى عِلْمِهِ حُطَامًا مِنَ الدُّنْيَا… إِنْ عُلِّمَ شَكَرَ، وَإِنْ ابْتُلِيَ صَبَرَ، وَإِنْ سُئِلَ عَمَّا يَعْلَمُ أَجَابَ بِرِفْقٍ، وَإِنْ سُئِلَ عَمَّا لَا يَعْلَمُ قَالَ: لَا أَعْلَمُ.
Artinya: “Muhammad bin Al-Husain (Imam Al-Ajurri) rahimahullah berkata: Sifat seorang alim adalah ia menuntut ilmu untuk mengambil manfaat darinya. Ketika ia telah meraih ilmu, ilmu tersebut tidak membiarkannya berada dalam kebodohan, melainkan mendidiknya dengan adab yang baik. Ilmu tersebut juga tidak membiarkannya untuk sombong kepada orang yang berada di bawahnya, tidak mendengki orang yang di atasnya, dan tidak mengambil keuntungan harta duniawi dari ilmunya… Jika ia mengajarkan ilmu ia bersyukur, jika diuji ia bersabar, jika ditanya tentang apa yang ia ketahui ia menjawab dengan lembut, dan jika ditanya tentang apa yang tidak ia ketahui ia berkata: Aku tidak tahu.”
Kutipan tersebut memperlihatkan bahwa tujuan ilmu adalah ta’dib, yakni pendidikan terhadap diri. Ilmu yang bermanfaat mendidik pemiliknya sehingga memiliki adab yang baik.
Ia tidak menggunakan ilmu untuk membanggakan diri, tidak menjadikannya alasan untuk merendahkan orang lain, dan tidak menjadikan pengetahuan agama sebagai sarana mendapatkan keuntungan duniawi.
Sikap “Laa a’lam” atau “aku tidak tahu” juga menjadi bagian penting dari standar seorang alim. Seorang ulama tidak harus menjawab semua pertanyaan demi mempertahankan citra dirinya.
Ketika mengetahui, ia menjawab dengan lembut. Ketika tidak mengetahui, ia mengakui keterbatasannya. Kejujuran semacam ini menunjukkan bahwa ia tidak menjadikan ilmu sebagai alat untuk memenuhi ego pribadi.
Gambaran tersebut sejalan dengan hadis tentang ulama sebagai pewaris para nabi:
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَإِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ…
Artinya: “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, melainkan mereka mewariskan ilmu...” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi).
Hadis tersebut menegaskan besarnya tanggung jawab seorang ulama dalam menjaga warisan ilmu. Karena itu, ilmu tidak seharusnya diperlakukan sebagai sarana untuk mengejar keuntungan duniawi.
Kedudukan sebagai pewaris ilmu membawa tanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan kemurnian ilmu tersebut.
Karakter Ulama yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Ilmu yang bermanfaat tidak hanya terlihat dalam hubungan seseorang dengan dirinya sendiri, tetapi juga dalam cara ia berinteraksi dengan masyarakat.
Ulama seharusnya menjadi sosok yang membuat orang-orang di sekitarnya merasa aman dari keburukannya dan mengharapkan kebaikan darinya.
Imam Al-Ajurri memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai akhlak pergaulan seorang ulama sejati. Beliau berkata:
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ: مَنْ كَانَتْ صِفَاتُهُ فِي عِلْمِهِ مَا تَقَدَّمَ ذِكْرُنَا لَهُ مِنْ أَخْلَاقِهِ أَنْ يَأْمَنَ شَرَّهُ مَنْ خَالَطَهُ، وَيَأْمُلَ خَيْرَهُ مَنْ صَاحَبَهُ… ذَلِيلٌ لِلْحَقِّ عَزِيزٌ عَنِ الْبَاطِلِ، كَاظِمٌ لِلْغَيْظِ عَمَّنْ آذَاهُ، يُجِيبُ السَّفِيهَ بِالصَّمْتِ عَنْهُ، وَالْعَالِمَ بِالْقَبُولِ مِنْهُ… سَلِيمُ الْقَلْبِ لِلْعِبَادِ مِنَ الْغِلِّ وَالْحَسَدِ… النَّاسُ مِنْهُ فِي رَاحَةٍ، وَنَفْسُهُ مِنْهُ فِي جَهْدٍ.
Artinya: “Muhammad bin Al-Husain (Imam Al-Ajurri) berkata: Barang siapa yang sifat-sifatnya dalam berilmu sesuai dengan akhlak yang telah kami sebutkan sebelumnya, maka orang yang bergaul dengannya akan merasa aman dari keburukannya, dan sahabatnya akan selalu mengharapkan kebaikannya… Ia tunduk kepada kebenaran namun tegas (mulia) terhadap kebatilan, mampu menahan amarah terhadap orang yang menyakitinya, menjawab orang bodoh dengan berdiam diri, dan menyambut perkataan orang berilmu dengan penuh penerimaan… Hatinya bersih dari rasa dengki dan iri terhadap sesama hamba Allah… Manusia merasa aman dan tenang bersamanya, sedangkan dirinya sendiri berjuang keras (menundukkan hawa nafsunya).”
Dari penjelasan tersebut terlihat bahwa ulama yang bermanfaat bukanlah orang yang membuat masyarakat takut karena kedudukannya. Sebaliknya, orang-orang yang bergaul dengannya merasa aman dari keburukannya dan mengharapkan kebaikannya.
Ini menunjukkan bahwa pengaruh seorang ulama tidak hanya berasal dari ilmu yang disampaikannya, tetapi juga dari akhlak yang dirasakan oleh orang-orang di sekitarnya.
Pertama, ulama memiliki sifat tawaduk dan tunduk kepada kebenaran. Ia tidak menjadikan ilmu sebagai alasan untuk meninggikan dirinya. Ketika kebenaran datang, ia menerimanya. Ia juga tidak mudah terjebak dalam sikap merasa paling mengetahui.
Kedua, ia mampu menahan amarah terhadap orang yang menyakitinya. Kemampuan menahan amarah menunjukkan adanya perjuangan terhadap hawa nafsu.
Dalam cuplikan tersebut bahkan ditegaskan bahwa manusia merasa nyaman bersamanya, sementara dirinya sendiri berada dalam perjuangan yang berat. Artinya, ketenangan yang dirasakan orang lain merupakan buah dari kesungguhan dirinya dalam mengendalikan jiwa.
Ketiga, ia tidak melayani kebodohan dengan keburukan. Orang yang bersikap bodoh tidak selalu harus dibalas dengan pertengkaran.
Imam Al-Ajurri menggambarkan bahwa orang bodoh dapat dijawab dengan diam, sedangkan perkataan orang berilmu diterima dengan penuh penerimaan.
Keempat, hatinya bersih dari dengki dan iri kepada sesama manusia. Ini menjadi bagian penting dari akhlak seorang alim karena persaingan dalam ilmu dapat menjadi penyakit apabila bercampur dengan ego. Seorang ulama yang bermanfaat tidak menjadikan ulama lain sebagai ancaman terhadap kedudukannya.
Kelima, ia menyampaikan ilmu dengan kelembutan. Ketika ditanya mengenai sesuatu yang diketahuinya, ia memberikan jawaban dengan cara yang baik. Ilmu tidak digunakan untuk mempermalukan orang yang bertanya. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat ilmu tanpa merasa direndahkan.
Karakter tersebut menunjukkan bahwa ulama merupakan pilar kedamaian di tengah masyarakat. Ia tidak menjadikan panggung ilmu sebagai tempat melampiaskan ego, melainkan sebagai sarana memberikan manfaat. Hatinya berusaha bersih dari iri dan dengki, sementara dirinya terus berjuang menundukkan hawa nafsu.
Ciri Ulama yang Tertipu oleh Ilmunya dan Peringatan Imam Al-Ajurri
Selain menjelaskan sifat ulama yang mendapatkan manfaat dari ilmunya, Imam Al-Ajurri juga memberikan peringatan terhadap orang berilmu yang justru tertipu oleh ilmunya sendiri. Dalam pembahasan ini dikenal istilah al-‘alim al-maftun, yaitu orang alim yang terfitnah atau tertipu oleh ilmunya.
Persoalan utama yang dapat menjerumuskan seseorang adalah rusaknya tujuan ketika menuntut ilmu. Ilmu yang semestinya menjadi sarana mendidik jiwa justru dapat berubah menjadi sarana memenuhi keinginan pribadi.
Seseorang mungkin menuntut ilmu agar dipuji, dianggap pintar, dapat berdebat dengan orang lain, atau memperoleh perhatian masyarakat.
Imam Al-Ajurri memberikan peringatan yang sangat keras:
وَمَنْ طَلَبَ العِلْمَ لِلْمُفَاخَرَةِ وَالمُبَاهَاةِ، وَلِيَصْرِفَ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ، فَقَدْ جَعَلَ عِلْمَهُ سَبَبًا لِلْهَلَاكِ، وَيَكُونُ حُجَّةً عَلَيْهِ يَوْمَ القِيَامَةِ.
Artinya: “Barang siapa menuntut ilmu untuk sekadar bermewah-mewah, membanggakan diri, atau agar perhatian manusia berpaling kepadanya, maka sungguh ia telah menjadikan ilmunya sebagai jalan menuju kehancuran, dan ilmu itu akan menjadi bumerang penuntut (hujjah) atas dirinya pada hari kiamat.”
Peringatan tersebut menunjukkan betapa pentingnya menjaga niat dalam perjalanan ilmu. Ilmu yang seharusnya menjadi jalan menuju kebaikan justru dapat menjadi sebab kehancuran apabila digunakan untuk membanggakan diri dan mencari perhatian manusia.
Peringatan serupa juga ditegaskan melalui hadis:
مَنْ طَلَبَ العِلْمَ لِيُجَارِيَ بِهِ العُلَمَاءَ، أَوْ لِيُمَارِيَ بِهِ السُّفَهَاءَ، أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ
Artinya: “Barang siapa yang menuntut ilmu untuk membanding-bandingkan dirinya dengan para ulama, atau untuk mendebat orang-orang bodoh, atau agar perhatian manusia berpaling kepadanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka.” (HR. Tirmidzi).
Hadis tersebut menjadi peringatan mengenai bahaya ilmu yang tidak dibangun di atas tujuan yang benar. Ilmu dapat menjadi jalan kemuliaan, tetapi dapat pula menjadi hujjah yang memberatkan pemiliknya apabila digunakan untuk kepentingan ego.
Pertama, ciri ulama yang tertipu oleh ilmunya adalah munculnya ujub dan kesombongan. Ia merasa lebih tinggi daripada orang lain karena pengetahuan yang dimilikinya. Akibatnya, orang awam dipandang rendah dan kritik terhadap dirinya sulit diterima.
Kedua, muncul kedengkian kepada sesama ulama. Ketika popularitas menjadi tujuan, keberadaan orang berilmu lainnya dapat dianggap sebagai ancaman. Dari sinilah dapat muncul kebiasaan mencari-cari kesalahan dan berusaha menjatuhkan reputasi orang lain.
Ketiga, ilmu dijadikan komoditas duniawi. Orang yang tertipu oleh ilmu dapat menggunakan pengetahuan agamanya untuk mendekati pemilik harta atau penguasa demi memperoleh keuntungan dan fasilitas dunia. Dalam keadaan seperti ini, ilmu tidak lagi ditempatkan sebagai amanah, tetapi sebagai alat untuk mencapai kepentingan pribadi.
Keempat, terjadi ketidaksesuaian antara ucapan dan perbuatan. Ia menyerukan kebaikan kepada masyarakat, tetapi dirinya sendiri tidak menjalankan apa yang disampaikan. Ia dapat berbicara tentang menjauhi dunia, tetapi pada saat yang sama sangat rakus terhadap keuntungan duniawi.
Imam Al-Ajurri mengajak kita untuk membedakan antara orang yang memiliki ilmu dan ulama yang benar-benar mendapatkan manfaat dari ilmunya.
Orang yang berilmu belum tentu terbebas dari penyakit hati. Sebaliknya, ulama yang benar-benar mendapatkan manfaat dari ilmu akan terlihat dari adab dan perjuangannya melawan hawa nafsu.
Pada akhirnya, ciri ulama menurut Imam Al-Ajurri dapat dilihat dari hubungan antara ilmu, akhlak, dan rasa takut kepada Allah. Ilmu mendidiknya, bukan membuatnya sombong. Ilmu membuatnya tawaduk, bukan merasa lebih tinggi.
Ilmu membuatnya bersih dari dengki, bukan menjadikan sesama ulama sebagai pesaing. Ilmu membuatnya mampu bersabar dan menahan amarah, bukan mudah melampiaskan ego. Bahkan ketika ditanya sesuatu yang tidak diketahuinya, ia berani mengatakan, “Aku tidak tahu.”
Ulama yang demikian bukan hanya memberikan manfaat melalui perkataan, tetapi juga melalui akhlaknya. Orang yang bergaul dengannya merasa aman dari keburukannya dan mengharapkan kebaikannya. Sementara itu, dirinya sendiri terus melakukan perjuangan untuk menundukkan hawa nafsu.
Sebaliknya, Imam Al-Ajurri memberikan peringatan agar ilmu tidak dijadikan sarana untuk mencari pujian, membanggakan diri, mendebat manusia, memperoleh keuntungan duniawi, atau mengalihkan perhatian masyarakat kepada dirinya.
Apabila ilmu digunakan untuk tujuan tersebut, ilmu yang seharusnya menjadi jalan keselamatan justru dapat berubah menjadi hujjah yang memberatkan pemiliknya.
Dengan demikian, warisan utama dari pembahasan Imam Al-Ajurri tentang ulama bukan sekadar definisi mengenai siapa yang disebut alim.
Lebih dari itu, pembahasannya merupakan cermin untuk mengoreksi diri. Setiap orang yang memiliki ilmu perlu melihat apakah ilmunya telah mendidik dirinya, memperbaiki akhlaknya, membersihkan hatinya dari iri dan dengki, membuatnya tawaduk, serta menjauhkannya dari ambisi terhadap pujian dan keuntungan dunia.
Ilmu yang bermanfaat pada akhirnya adalah ilmu yang tampak pengaruhnya dalam diri pemiliknya. Ia membentuk pribadi yang membuat manusia merasa aman, tunduk kepada kebenaran, tegas terhadap kebatilan, mampu menahan amarah, serta memiliki hati yang bersih dan kesabaran ketika diuji.
Ia juga bersyukur ketika mengajarkan ilmu dan tetap jujur dengan mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sesuatu yang memang tidak diketahuinya. Inilah gambaran ulama yang hakiki, sebagaimana tergambar dalam pembahasan Imam Al-Ajurri. [Lukni]
