Ketika protes hadir di tengah pusaran dinamika organisasi NU, Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa kritik harus berjalan bersama adab, keberanian, dan tanggung jawab moral.
DINAMIKA internal dalam tubuh organisasi sosial-keagamaan sebesar Nahdlatul Ulama (NU) sesekali melahirkan ketegangan yang tidak cukup dibaca hanya sebagai persoalan politik organisasi.
Di dalamnya ada persoalan yang jauh lebih sensitif: bagaimana kritik disampaikan, bagaimana pemimpin menerima kritik, bagaimana warga menjaga adab kepada guru, dan bagaimana suara dari akar rumput tetap memiliki ruang tanpa harus berubah menjadi kegaduhan yang merusak persaudaraan.
Saya mendapatkan kiriman video, sosok Kiai yang jadi panutan karena tidak cocok dengan kepemimpinan hasil Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang merobek foto yang dipublish ke publik sosial.
Tentu ini menarik perhatian ketika ada yang menyobek foto Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar. Bahkan ada juga yang sampai menurunkan logo NU di rumahnya.
Tindakan semacam itu tentu mengundang banyak tafsir. Ada yang melihatnya sebagai bentuk ekspresi kekecewaan yang sudah menumpuk.
Ada pula yang memandangnya sebagai bentuk protes yang telah melewati batas kepantasan, terutama karena yang menjadi sasaran adalah figur ulama senior yang dalam kultur pesantren memiliki posisi terhormat.
Apa pun penilaian terhadap tindakan tersebut, satu hal yang patut diperhatikan adalah bahwa kegaduhan seperti itu hampir tidak pernah lahir dari ruang yang benar-benar kosong.
Biasanya ada kekecewaan, ada komunikasi yang tidak berjalan, ada perbedaan kepentingan, atau ada suara dari bawah yang merasa tidak memperoleh ruang yang cukup untuk didengar.
Karena itu, persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut salah secara etika atau sebaliknya membenarkannya sebagai bentuk keberanian melawan elite.
Kita perlu melihat persoalan secara lebih utuh. Kritik memang diperlukan dalam organisasi. Bahkan organisasi yang sehat justru membutuhkan kritik agar kekuasaan tidak berjalan tanpa koreksi.
Tetapi kritik juga mempunyai etika. Seseorang dapat memiliki alasan yang kuat untuk kecewa, tetapi cara menyampaikan kekecewaan tetap menjadi tanggung jawab moralnya.
Begitu pula seorang pemimpin boleh memiliki kewibawaan, tetapi kewibawaan tidak semestinya menjadikan dirinya kebal dari kritik.
Di antara dua sisi inilah persoalan menjadi rumit: bagaimana menjaga keberanian untuk berkata benar tanpa kehilangan akhlak, dan bagaimana menjaga penghormatan kepada pemimpin tanpa menjadikan penghormatan sebagai alasan untuk membungkam suara yang berbeda.
Dalam konteks seperti inilah pemikiran Imam al-Ghazali terasa sangat relevan. Jauh sebelum kita mengenal organisasi modern, media sosial, birokrasi kepengurusan, dan perang opini di ruang digital, al-Ghazali telah berbicara mengenai hubungan antara rakyat, pemimpin, dan ulama. Dalam Ihya Ulumuddin, beliau menulis:
فَفَسَادُ الرَّعَايَا بِفَسَادِ الْمُلُوكِ، وَفَسَادُ الْمُلُوكِ بِفَسَادِ الْعُلَمَاءِ، وَفَسَادُ الْعُلَمَاءِ بِاسْتِيلَاءِ حُبِّ الْمَالِ وَالْجَاهِ
Artinya: “Maka rusaknya rakyat disebabkan oleh rusaknya para pemimpin, rusaknya para pemimpin disebabkan oleh rusaknya para ulama, dan rusaknya para ulama disebabkan oleh dominannya kecintaan terhadap harta dan kedudukan.”
Kalimat al-Ghazali tersebut sebenarnya tidak hanya berbicara tentang penguasa dalam pengertian politik. Ia sedang menjelaskan sebuah mata rantai moral dalam kehidupan masyarakat.
Orang-orang yang berada di atas mempunyai pengaruh terhadap mereka yang berada di bawah. Ketika pemimpin kehilangan integritas, dampaknya tidak berhenti pada dirinya sendiri. Cara berpikir dan perilaku pemimpin akan memengaruhi lingkungan di sekitarnya.
Begitu pula ketika ulama yang seharusnya menjadi penjaga moral justru terlalu dekat dengan kepentingan harta dan kedudukan, fungsi ilmu sebagai pengingat dan pengoreksi kekuasaan akan melemah.
Di sinilah al-Ghazali membicarakan penyakit hubbul mal wal jah, kecintaan kepada harta dan kedudukan. Penyakit ini tidak selalu terlihat secara kasatmata.
Seseorang tidak harus menerima uang secara langsung untuk dikatakan tergoda oleh kepentingan dunia. Keinginan mempertahankan jabatan, menjaga akses kepada elite, memperoleh penghormatan, mempertahankan pengaruh, atau takut kehilangan posisi juga dapat menjadi bentuk keterikatan terhadap jah.
Ketika kepentingan semacam itu sudah terlalu kuat, seseorang bisa kehilangan kebebasan untuk berbicara. Ia mulai memilih kata berdasarkan siapa yang sedang dihadapinya.
Kepada orang kuat ia menjadi sangat halus, sementara kepada orang lemah ia bisa sangat keras. Pada saat itulah ilmu kehilangan fungsi moralnya.
Karena itu, konsep ulama akhirat menjadi sangat penting. Ulama akhirat adalah ulama yang tidak menjadikan ilmu sebagai jalan untuk mengejar kedudukan duniawi. Ia mempunyai ilmu, tetapi ilmu itu melahirkan rasa takut kepada Allah, sikap zuhud, kehati-hatian, dan keberanian moral.
Ia tidak mudah dibeli oleh kepentingan. Ia tidak menjadikan jabatan sebagai ukuran kemuliaan. Ia mampu berada di tengah dinamika kekuasaan tanpa kehilangan jarak batin terhadap kekuasaan tersebut.
Jika pemimpin benar, ia mendukung. Jika pemimpin keliru, ia mengingatkan. Jika masyarakat salah, ia juga mengingatkan masyarakat. Ukuran keberpihakannya bukan kepada orang atau kelompok, tetapi kepada kebenaran dan kemaslahatan.
Dari sini kita bisa melihat bahwa persoalan dalam organisasi keagamaan bukan semata-mata siapa yang menjadi pemimpin dan siapa yang menjadi pengkritik. Yang lebih penting adalah kualitas moral kedua belah pihak.
Pemimpin yang baik membutuhkan pengkritik yang jujur, sedangkan pengkritik yang baik membutuhkan pemimpin yang bersedia mendengar.
Kalau pemimpin hanya ingin mendengar pujian, maka organisasi akan kehilangan cermin. Sebaliknya, jika pengkritik merasa bahwa setiap cara boleh ditempuh atas nama perjuangan, organisasi juga akan kehilangan adab.
Karena itu, aksi kiai perlu dibaca secara proporsional. Kita dapat memahami bahwa seseorang mungkin mempunyai kekecewaan yang sangat dalam terhadap keputusan atau dinamika organisasi.
Kita juga dapat memahami bahwa ketika jalur komunikasi formal dianggap tidak menghasilkan perubahan, sebagian orang akhirnya mencari cara yang lebih keras untuk menarik perhatian.
Tetapi memahami alasan tidak sama dengan membenarkan seluruh cara. Sebuah tindakan tetap dapat dipertanyakan dari sisi etikanya meskipun latar belakang kekecewaannya mungkin dapat dimengerti.
Justru di sinilah kita perlu membedakan antara substansi kritik dan bentuk protes. Substansi kritik mungkin benar, tetapi bentuk penyampaiannya belum tentu tepat.
Sebaliknya, sebuah tindakan bisa terlihat sopan, tetapi substansi yang dibawanya belum tentu benar. Karena itu, keduanya harus diuji secara terpisah.
Apa yang dikritik? Apakah kritik itu mempunyai dasar? Apakah informasi yang digunakan benar? Dan setelah itu baru ditanyakan: bagaimana kritik tersebut disampaikan? Apakah caranya membantu menyelesaikan masalah atau justru menambah masalah baru?
Dalam kultur pesantren, pertanyaan mengenai cara ini menjadi sangat penting. Pesantren mengajarkan bahwa ilmu dan adab tidak dapat dipisahkan.
Menghormati guru tidak berarti menganggap guru tidak mungkin salah. Kiai tetap manusia. Pemimpin tetap manusia. Seorang tokoh yang sangat alim sekalipun tetap bisa keliru dalam mengambil keputusan organisasi.
Tetapi ketika kita menemukan kekeliruan itu, tradisi pesantren juga mengajarkan adanya tata krama dalam menyampaikannya. Kritik tidak harus menjadi penghinaan. Perbedaan pendapat tidak harus menjadi permusuhan. Ketidaksetujuan tidak harus berakhir dengan pemutusan silaturahmi.
Di sisi lain, istilah adab juga jangan sampai digunakan sebagai tameng untuk menutup kritik. Ini sama bahayanya. Kalau setiap orang yang berbeda pendapat langsung disebut tidak beradab, maka lama-lama warga organisasi tidak berani berbicara.
Pemimpin hanya mendengar suara yang menyenangkan. Ketika kritik menghilang, bukan berarti persoalan ikut hilang. Bisa jadi persoalan justru semakin besar karena tidak ada lagi orang yang berani mengingatkan.
Maka adab seharusnya berlaku dua arah. Warga harus mempunyai adab ketika mengkritik. Pemimpin juga harus mempunyai adab ketika menerima kritik.
Yang satu tidak boleh menjadikan kemarahan sebagai alasan untuk merendahkan orang lain. Yang lain tidak boleh menjadikan jabatan sebagai alasan untuk menutup telinga. Inilah keseimbangan yang sangat diperlukan dalam organisasi keagamaan.
Persoalan menjadi semakin rumit karena sekarang hampir semua bentuk konflik dapat direkam dan disebarkan melalui media sosial.
Dahulu sebuah kemarahan mungkin hanya diketahui oleh beberapa orang di sekitar tempat kejadian. Sekarang satu tindakan dapat menjadi konsumsi ribuan bahkan jutaan orang. Akibatnya, persoalan yang semula bersifat internal dapat berubah menjadi pertunjukan publik.
Orang yang sebenarnya tidak mengetahui akar persoalan ikut memberikan penilaian. Potongan video menjadi kesimpulan. Judul menjadi vonis. Komentar menjadi pengadilan.
Dalam situasi seperti ini, warga organisasi membutuhkan bentuk baru dari kehati-hatian. Kalau dahulu orang diajarkan untuk menjaga lisan, sekarang kita juga perlu belajar menjaga jempol.
Tidak semua yang kita lihat harus segera dibagikan. Tidak semua kemarahan harus menjadi konten. Tidak semua konflik internal harus dibawa ke ruang publik. Ada persoalan yang lebih baik diselesaikan melalui tabayun, musyawarah, dan dialog terbatas daripada dijadikan konsumsi massa.
Ini bukan berarti media sosial harus dijauhi. Media sosial justru dapat menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi. Yang diperlukan adalah kedewasaan dalam menggunakannya.
Ketika kritik disampaikan di ruang publik, kritik tersebut harus tetap berbasis fakta dan argumentasi. Jangan sampai kemarahan membuat orang menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Jangan sampai kritik kepada satu orang berkembang menjadi penghinaan terhadap kelompok, keluarga, pesantren, atau seluruh organisasi.
Pada titik ini, gagasan al-Ghazali tentang penyakit hati kembali relevan. Sebab bukan hanya orang yang berada di puncak kekuasaan yang bisa terkena penyakit hubbul jah.
Orang yang mengkritik pun bisa terjebak dalam keinginan mendapatkan pengaruh. Aktivis yang semula ingin memperbaiki organisasi bisa menikmati popularitas karena kritiknya viral.
Orang yang awalnya ingin membela kepentingan warga bisa kemudian merasa dirinya menjadi pusat gerakan. Dari sini, kritik perlahan bisa berubah menjadi panggung untuk membangun citra diri.
Karena itu, siapa pun yang berada dalam konflik organisasi perlu melakukan muhasabah. Pemimpin perlu bertanya apakah ia mempertahankan keputusan karena benar-benar demi organisasi atau karena tidak ingin kehilangan kewibawaan.
Pengkritik juga perlu bertanya apakah ia sedang memperjuangkan kebenaran atau sedang melampiaskan kekecewaan pribadi. Pertanyaan semacam ini tidak mudah dijawab karena manusia sering kali lebih mudah melihat kesalahan orang lain daripada memeriksa motif dirinya sendiri.
Al-Ghazali mengingatkan bahwa penyakit hati bisa menyusup melalui jalan yang sangat halus. Seseorang bisa merasa sedang memperjuangkan agama, padahal di dalam dirinya ada keinginan untuk mendapatkan pengakuan.
Seseorang bisa merasa sedang membela organisasi, padahal yang dibela sebenarnya adalah kelompoknya sendiri. Seseorang bisa merasa sedang membela kebenaran, tetapi tidak siap menerima jika ternyata dirinya yang keliru.
Karena itu, ukuran keberanian bukan hanya keberanian untuk menyerang atau mengkritik. Ada keberanian yang jauh lebih sulit, yaitu keberanian untuk mengakui bahwa diri sendiri mungkin salah.
Ada pula keberanian untuk tetap menghormati seseorang yang sedang kita kritik. Dan ada keberanian untuk menahan diri ketika kita tahu bahwa sebuah tindakan hanya akan memperbesar konflik.
Dari sudut pandang ini, organisasi yang sehat bukan organisasi yang tidak mempunyai konflik. Konflik adalah sesuatu yang wajar dalam kehidupan bersama.
Yang membedakan organisasi sehat dan organisasi yang sakit adalah bagaimana konflik itu dikelola. Apakah perbedaan dibawa ke forum atau langsung dibawa ke media sosial? Apakah pihak yang berbeda pendapat diberi kesempatan menjelaskan?
Apakah keputusan dibuat melalui musyawarah? Apakah kritik ditanggapi dengan argumentasi atau dengan pelabelan? Apakah warga di bawah merasa memiliki akses kepada para pemimpinnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang harus disalahkan.
Sebab bisa jadi sebuah aksi protes yang keras sebenarnya merupakan gejala dari persoalan komunikasi yang lebih panjang. Jika warga merasa didengar, kemungkinan munculnya ekspresi frustrasi yang ekstrem mungkin dapat dikurangi.
Sebaliknya, jika semua saluran komunikasi tertutup, rasa kecewa akan mencari jalan keluar sendiri. Namun demikian, terbukanya ruang komunikasi juga harus diimbangi dengan kedewasaan warga.
Jangan sampai ruang dialog yang sudah disediakan justru tidak digunakan, sementara ruang media sosial dipilih karena lebih cepat menghasilkan perhatian.
Karena itu, penyelesaian persoalan semacam ini seharusnya tidak berhenti pada teguran kepada individu yang melakukan aksi. Organisasi juga perlu melakukan introspeksi. Apakah jalur komunikasi sudah cukup terbuka? Apakah warga di tingkat bawah benar-benar dapat menyampaikan aspirasi?
Apakah kritik hanya diterima ketika disampaikan oleh orang yang mempunyai jabatan? Apakah suara pesantren kecil dan basis akar rumput mempunyai bobot yang sama dengan suara elite?
Kalau pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab, kegaduhan serupa sangat mungkin muncul kembali dalam bentuk yang berbeda.
Di sinilah momentum besar seperti Muktamar NU seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian kepemimpinan atau pertarungan pengaruh.
Muktamar seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki cara organisasi mendengar, mengambil keputusan, dan menyelesaikan perbedaan.
Organisasi sebesar NU tidak mungkin menghindari perbedaan. Yang harus dihindari adalah kebiasaan menyelesaikan perbedaan dengan saling merendahkan.
Warga Nahdliyin tidak harus seragam dalam pilihan politik, tidak harus selalu sepakat dalam membaca kebijakan organisasi, dan tidak harus memiliki pandangan yang sama dalam setiap persoalan.
Justru kekuatan organisasi besar terletak pada kemampuannya menampung keragaman tersebut tanpa kehilangan arah. Perbedaan pendapat seharusnya menjadi energi untuk memperkaya pertimbangan, bukan menjadi alasan untuk memutus persaudaraan.
Pada akhirnya, persoalan ini kembali kepada gagasan ulama akhirat yang ditekankan al-Ghazali. Dalam situasi organisasi yang penuh tarik-menarik kepentingan, yang paling dibutuhkan bukan hanya orang yang pandai membaca peta politik, tetapi orang yang mampu menjaga dirinya agar tidak diperbudak oleh peta politik tersebut.
Seorang ulama tidak boleh kehilangan kemerdekaan moral hanya karena berada dekat dengan pusat kekuasaan. Tetapi seorang pengkritik juga tidak boleh kehilangan akhlak hanya karena merasa sedang berada di pihak yang benar.
Keduanya harus sama-sama menjaga diri. Pemimpin harus menjaga diri dari kesombongan jabatan. Pengkritik harus menjaga diri dari kesombongan moral.
Pemimpin jangan menganggap kritik sebagai penghinaan. Pengkritik jangan menganggap keberanian mengkritik sebagai lisensi untuk menghina. Dan masyarakat jangan menjadikan konflik elite sebagai alasan untuk ikut saling membenci.
Sebab ketika kegaduhan elite turun ke tingkat bawah dan berubah menjadi permusuhan antarwarga, kerugiannya tidak lagi ditanggung oleh mereka yang berada di atas saja. Yang terkena dampaknya justru jamaah, santri, pesantren, dan masyarakat luas.
Karena itu, aksi sosok ulama atau kiai semestinya menjadi momentum untuk melakukan refleksi bersama. Refleksi tersebut bukan hanya tentang apakah tindakan menyobek foto seorang tokoh merupakan bentuk protes yang tepat atau tidak, tetapi juga tentang mengapa ekspresi seperti itu bisa muncul dan bagaimana organisasi merespons suara ketidakpuasan.
Pada saat yang sama, penting untuk mempertanyakan bagaimana tradisi pesantren tetap dapat menjadi rujukan etika di tengah politik organisasi yang semakin kompleks.
Kita tidak perlu membangun organisasi yang steril dari kritik. Kita membutuhkan organisasi yang mampu menerima kritik tanpa kehilangan kewibawaan. Kita tidak perlu membungkam warga agar organisasi terlihat tenang.
Kita membutuhkan mekanisme yang membuat warga dapat menyampaikan kegelisahan tanpa harus meledakkannya dalam bentuk penghinaan.
Kita juga tidak perlu menempatkan ulama sebagai manusia yang tidak boleh dikritik. Yang perlu dijaga adalah cara mengkritik agar penghormatan kepada ilmu dan guru tetap hidup.
Pada akhirnya, kebenaran tidak menjadi lebih benar hanya karena disampaikan dengan kemarahan. Begitu pula sebuah jabatan tidak menjadi lebih mulia hanya karena tidak pernah dikritik. Yang membuat keduanya bernilai adalah akhlak yang menyertainya.
Imam al-Ghazali telah mengingatkan bahwa kerusakan dapat bermula ketika harta dan kedudukan menguasai hati orang-orang yang seharusnya menjadi penjaga moral.
Karena itu, tantangan terbesar dalam dinamika organisasi bukan hanya mencari siapa yang akan memimpin, tetapi memastikan bahwa orang-orang yang memimpin tidak kehilangan keberanian untuk mendengar dan tidak kehilangan kemampuan untuk dikoreksi.
Pada saat yang sama, warga yang mengkritik juga harus menjaga agar perjuangannya tidak berubah menjadi sekadar pertunjukan kemarahan.
Barangkali inilah etika protes yang perlu kita rawat: berani mengatakan salah ketika memang salah, tetapi tidak kehilangan rasa hormat kepada manusia yang sedang dikritik; berani menyampaikan kekecewaan, tetapi tidak menjadikan kekecewaan sebagai alasan untuk merusak persaudaraan; dan berani melawan kepentingan yang keliru, tetapi tetap berani memeriksa apakah di dalam perjuangan itu ada kepentingan diri sendiri yang diam-diam ikut bermain.
Sebab pada akhirnya, organisasi keagamaan tidak hanya diuji ketika memilih pemimpin. Ia diuji ketika para pemimpinnya dikritik, ketika warganya kecewa, ketika perbedaan menjadi tajam, dan ketika masing-masing pihak merasa dirinya paling benar.
Di situlah ulama akhirat dibutuhkan.
Bukan untuk membuat semua orang diam, tetapi untuk memastikan bahwa suara yang keras tetap berada di bawah kendali akhlak. Bukan untuk membela kekuasaan, tetapi untuk menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan arah.
Dan bukan pula untuk mematikan kritik, tetapi untuk memastikan bahwa kritik tetap menjadi jalan menuju perbaikan, bukan pintu menuju permusuhan.
Karena organisasi boleh berbeda pilihan, boleh berganti pemimpin, bahkan boleh mengalami pertarungan gagasan yang keras.
Tetapi ketika adab hilang, persaudaraan rusak, dan ilmu dikalahkan oleh kepentingan kedudukan, yang sedang dipertaruhkan bukan lagi sekadar masa depan organisasi. Yang sedang dipertaruhkan adalah ruh dari tradisi keulamaan itu sendiri. []
Lukni Maulana; Alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang dan Ketua Lesbumi PWNU Jawa Tengah periode 2018-2023


